Ads (728x90)



DEWAN PIMPINAN DAERAH

LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
KABUPATEN PASURUAN
Selamat Datang Di Website Resmi DPD LDII Kabupaten Pasuruan

Konflik yang banyak terjadi belakangan ini benar-benar membuat membuat kita tak habis pikir. Mulai dari konflik antar umat beragama, sengketa tanah, pilkada yang menimbulkan gejolak kegelisahan di dalam masyarakat. Konyolnya, sampai ada pasangan yang bercerai karena perbedaan parpol yang didukung. Aneh bin ajaib.
Hal tersebut disampaikan Deputi I Menkopolhukam Mayjen. Amirudin Usman, S.Ip. dalam Musda VII LDII di Hotel Shangri-La Surabaya hari Selasa, 8 Maret 2011. Jendral yang membidangi Poldagri tersebut menyampaikan makalah “Persoalan Sosial Yang Berdampak Gangguan Keamanan dan Ketertiban”.
Salah satu masalah sosial dalam beberapa tahun terakhir yang menjadi pekerjaan rumah Menkopolhukam ialah konflik antar kelompok masyarakat dan antar umat beragama. “Ini yang sulit. Karena ketika ditindak salah, tidak ditindak juga salah” ujar Amirudin disambut gelak tawa hadirin. “Ada dua golongan masyarakat yang terlibat konflik dan pemerintah berada ditengah-tengahnya” imbuhnya.
Dalam suatu hadits Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Aku diutus untuk memperbaiki akhlak. “Dari sana bisa diambil contoh tidak terlebih dahulu iman dan islam, tapi akhlak yang baik” kata Amirudin. Dengan demikian penyampaian aspirasi secara anarkis tidak akan terjadi.
Amirudin berharap LDII dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional. LDII juga diharapkan agar tetap mencari ilmu amaliah dan ilmiah. “LDII tidak boleh ketinggalan teknologi. Jangan terkungkung di dalam pondok. Wawasan kita harus luas” ujarnya yang disambut tepuk tangan.
Konflik memiliki warna yang berbeda di tiap daerah. Dalam mengantisipasi dan mengatasi konflik, tiap daerah diharuskan membuat manajemen konflik agar dapat bekerjasama dengan semua unsur. Salah satunya dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama yang mengajak semua tokoh masyarakat setempat untuk duduk bersama mencari solusi.
Selain itu, untuk mempermudah koordinasi dengan aparat setempat dibentuklah Badan Intelejen Daerah. Tiap kepala daerah juga ditunjukkan cara dan metode dalam mengatasi konflik sehingga dapat mengambil tindakan yang jitu sesuai dengan konflik yang terjadi.(agh)

Sumber:http://munas.ldii.or.id/

Posting Komentar